Ulil Abshar Abdalla: Eisenhower Dan Sembilan Murid Hitam
Kisah mengharukan tentang sembilan murid kulit hitam yang situasinya nyaris serupa dengan yang dialami jemaat GKI Yasmin.
JAKARTA, Jaringnews.com - Kisah ini terjadi jauh di negeri lain di tahun 50-an. Tokoh utamanya adalah sembilan murid berkulit hitam, Presiden Dwight D. Eisenhower dari Amerika Serikat, dan Gubernur negara bagian Arkansas Orval Faubus. Lokasinya, sebuah sekolah menengah Little Rock High School di Little Rock, ibukota negara bagian Arkansas. Kisah ini patut menjadi teladan untuk negeri kita, terutama untuk para pemangku kebijakan.
Inilah kisah selengkapnya.
Sejarah perbudakan di AS berlangsung sejak lama, jauh sebelum negeri itu berdiri pada 1776. Sebelum abad ke-16, lembaga perbudakan ada hampir di seluruh pelosok dunia, termasuk di dunia Islam. Baru pada pertengahan abad ke-16, muncul suara-suara protes dari kalangan gereja yang menyerukan penghapusan perbudakan. Salah satu sekte Kristen yang terkenal dengan semangat anti-perbudakan adalah Quaker. Bagi mereka, perbudakan adalah praktik yang un-Christian, tidak Kristiani.
Pada tahun 1865, perbudakan dihapuskan secara resmi di AS melalui amandemen ke-13, persis setelah perang sipil yang berlangsung selama lima tahun (1861-1865). Meski demikian, praktik diskriminasi terhadap mantan budak masih terus berlangsung, terutama di bagian Selatan. Praktik segregasi itu bahkan disahkan melalui doktrin hukum yang terkenal saat itu: equal but separate.
Inti doktrin itu, orang-orang kulit hitam (belakangan lebih dikenal dengan sebutan African-American) dianggap sebagai warga negara yang sama dengan warga lain, tetapi mereka tak diperbolehkan berbaur dengan warga lain itu, terutama yang berkulit putih. Penganut doktrin ini beranggapan bahwa praktek 'equal but separate' tak berlawanan dengan amandemen ke-13.
Dengan doktrin ini, orang-orang hitam tak boleh bersekolah di tempat yang sama dengan orang-orang kulit putih, dilarang masuk ke tempat-tempat umum dimana orang kulit putih ada di sana: restoran, pub, bar, bahkan toilet. Orang kulit hitam memang dianggap sebagai warga negara yang sah dan sama kedudukannya dengan warga lain, tetapi mereka seperti 'dikarantina' di tempat yang terpisah.
Praktik segregasi, terutama di sekolah itu, baru dinyatakan ilegal oleh Mahkamah Agung (Supreme Court) AS pada 1954 melalui suatu keputusan yang dikenal dengan Brown v. Board of Education. Keputusan mahkamah ini menyatakan bahwa seluruh praktik segregasi di sekolah-sekolah AS tidak sah dan berlawanan dengan konstitusi. Seluruh sekolah diharuskan untuk mengintegrasikan murid-murid berkulit hitam dengan murid-murid kulit putih. De-segregasi juga diharuskan di tempat-tempat publik yang lain.
Semua sekolah, tentu dengan enggan, menaati aturan ini. Tetapi ada perkecualian yang kemudian pecah sebagai insiden yang menghebohkan seluruh Amerika pada tahun 1957. Insiden itu terjadi di sebuah sekolah menengah di kota Little Rock, yakni Little Rock High School.
Menindaklanjuti keputusan mahkamah itu, NAACP (National Association for the Advancement of Colored People), sebuah LSM yang berjuang untuk membela hak-hak sipil warga kulit hitam, berencana untuk mendaftarkan sembilan murid hitam di Sekolah Little Rock yang, sudah tentu, seluruh muridnya berkulit putih. Kepala sekolah setuju. Rencananya, kesembilan murid itu akan mulai masuk pada musim gugur 1957, persisnya pada 4 September 1957.
Rencana ini diprotes oleh kelompok kulit putih yang pro segregasi. Mereka ramai-ramai mendatangi sekolah itu dan menghalang-halangi kesembilan murid tersebut untuk masuk gerbang sekolah. Yang lebih dramatis, Gubernur negara bagian Arkansas Orval Faubus mendukung kaum segregasionis itu, dan, tak main-main, mengirimkan pasukan Garda Nasional dari Arkansas untuk membantu kaum kulit putih mencegah sembilan murid hitam memasuki halaman sekolah.
Sembilan murid hitam itu akhirnya gagal masuk sekolah. Mereka, murid yang masih ingusan itu, dicegat oleh barisan tentara Garda Nasional. Mereka juga menjadi sasaran cemoohan dan pelecehan massa kulit putih yang meneriakkan yel-yel, “Two, four, six, eight... We ain’t gonna intregrate!” Mereka mengejar dan memukuli para wartawan yang meliput peristiwa itu.
Peristiwa ini langsung menjadi isu nasional yang menyedot perhatian seluruh warga Amerika.
Melihat tindakan gubernur Arkansas yang nyata-nyata melawan keputusan Mahkamah Agung ini, Presiden Dwight D. Eisenhower langsung turun tangan. Dia meminta Gubernur Faubus menemuinya secara pribadi, dan memerintahkan agar dia tak membangkang dari keputusan Mahkamah. Gubernur Faubus rupanya tak menggubris. Terjadilah ketegangan antara pemerintah federal dan negara bagian.
Presiden Eisenhower akhirnya mengambil alih masalah 'kecil' kota Little Rock ini. Dia mengirim pasukan Divisi Airborne 101 dari Angkatan Darat AS ke Arkansas untuk melindungi sembilan murid kulit hitam itu. Tindakan Presiden Eisenhower membuahkan hasil. Pada 23 September 1957, untuk kali pertama, sembilan murid itu berhasil masuk sekolah dengan dikawal oleh 1.200 pasukan AD Amerika.
Presiden Eisenhower juga mengambil tindakan drastis lain--memfederalisasi pasukan Garda Nasional Arkansas dan menempatkannya langsung dibawah komando presiden, bukan lagi di bawah Gubernur Faubus. Tujuannya jelas: agar Gubernur Faubus tak menggunakan tentara garda itu untuk melawan pemerintah federal.
Kisah ini sangat mengharukan saya. Sembilan murid hitam di sebuah kota yang jauh dari ibukota Washington, masuk sekolah dengan dikawal oleh 1.200 tentara. Hak mereka untuk sekolah hendak dibatalkan oleh seorang gubernur, dan seorang presiden langsung turun tangan melindungi murid-murid yang masih belia itu.
Keberanian Presiden Eisenhower untuk langsung turun tangan dan ambil alih masalah ini, merupakan 'kebajikan kepemimpinan' (virtue of leadership) yang layak diteladani. Sudah tentu, tindakan Presiden Eisenhower ini kontroversial, dan ditentang oleh orang-orang kulit putih di kawasan Selatan yang umumnya masih pro segregasi. Tetapi, konstitusi tetaplah konstitusi, dan harus ditegakkan.
Kasus di negara bagian Arkansas ini mengingatkan kita pada kasus yang nyaris serupa. Walikota Bogor, Diani Budiarto, membangkang dari keputusan MA yang telah menjamin hak jemaat GKI Yasmin untuk membangun gereja di sebuah kawasan perumahan di Bogor. Apa yang dilakukan oleh walikota ini persis dengan yang dilakukan oleh Gubernur Orval Faubus dari Arkansas.
Dalam kasus GKI Yasmin ini, kita tentu berharap ada 'Eisenhower Indonesia' yang mau turun tangan langsung dan memastikan bahwa hak-harga warga negara untuk membangun rumah ibadah yang dijamin oleh konstitusi itu tak dicederai.
Ulil Abshar Abdalla, pemerhati dan praktisi politik. Peneliti di Freedom Institute, Jakarta.
(adm / Nky)Berita Terkait
Terkini
-
11:02Opini
-
09:13Opini
-
10:24Opini
-
11:55Opini
-
11:03Opini
-
11:08Opini
-
12:01Opini






Eko Raharjo
Saya mendukung perjuangan anti rasisme dan diskriminasi namun perbandingan yang ditampilkan oelh Ulil abshar Abdala adalah sama sekali sangat tak berimbang. Orang kulit hitam (African Americans) mengalami perbudakan selama ratusan tahun oleh orang kulit putih di USA, sedangkan umat Kristen/Katolik Indonesia tidak mengalami perbudakan dari masyarkat Muslim Bogor atau Muslim di manapun lainnya di Indonesia. Dua-duanya (Muslim dan Kristen/Katolik Indonesia) pernah dijajah oleh Belanda yang Kristen/Katolik. Orang kulit hitam ditolak untuk sekolah dimana merupakan kebutuh kemanusiaan yang mendasar. Membangun tempat ibadah sama sekali bukan kebutuhan primer dan juga bukan kebutuhan sekunder, melainkan kebutuhan yang dibuat-buat. Di Indonesia sudah terlalu banyak tempat ibadah dibangun, Mesjid, Katedral, gereja paroki, greja Kristen, mushola, dst dimana justru berkorelasi dengan perpecahan bangsa. Stop pembangunan tempat ibadah di Indonesia!. Banyak perkara yang mendesak dan urgen yang harus dijawab seperti masalah anak-anak under privilege dan rusaknya lingkungan hidup. Sungguh sangat disesalkan Ulil bahwa Ulil tidak bisa memandang persoalan secara fair. Kalau Ulil saja tidak bisa memandang persoalan secara fair bagaimana bisa menuntut kelompok Muslim fundamentalis akan berlaku fair? Wahai Ulil, apakah kamu tidak merasa bahwa menyamakan perbudakan dan penolakan hak-hak dasar dari penduduk African Americans dengan kaum agama yang ignoran yang maunya mbangun tempat ibadah melulu merupakan penghinaan bagi African Americans?.
satria nusantara
Mencermati kejadian di USA dengan dinamika di GKI Yasmin yang dipaparkan Bang Ulill, saya melihat lebih pada kualitas seorang pemimpin dan ketaatan terhadap konstitusi. Permasalahan di negeri ini sangatlah beragam, namun bukan berarti masalah yang satu ditinggal demi masalah yang lain, semua masalah wajib hukum nya untuk diselesaikan dengan berusaha tanpa mengorban orang lain, apalagi "mengangkangi konstitusi". Kejadian di USA menunjukan kekerdilan seorang pemimpin (Gub Arkansas) dan Kebijaksanaan serta Kenegarawanan (Presiden USA. Apapun ceritanya Konstitusi sebuah Negara merupakan hak mutlak untuk dipatuhi, nah yang terjadi di GKI Yasmin, tiadanya ketaatan terhadap Konstitusi dan leadership pemimpin negeri ini yang jauh panggang dari api, sangat disayangkan permasalahan yang dekat dengan Ibukota Negara Republik Indonesia, bahkan dekat dengan Istana Presiden dan dekat dengan kediaman Pribadi yth.Tuan Presiden RI.... Apabila dibandingkan dengan keberanian dan ketaatan Presiden Eisenhower terhadap Konstitusi dengan Walikota Bogor dan Presiden RI, sangatlah jauh... Boro-boro mau menyelesaikan masalah nan jauh disana "Papua, Aceh,Maluku, dll", wong masalah di depan mata aja nda selesai-selesai (GKI yasmin)...Leadership dan komitmen pejabat Indonesia terhadap Konstitusi dan fondasi Kehidupan Berbangsa dan Bernegara (Pancasila & Bhinneka Tunggal Ika",khususnya Walikota Bogor, Kapolri,Panglima, Mendagri, Presiden,dll,kita pertanyakan...sejauh mana mereka memeliki komitmen tersebut...... Harusnya masyarakat sadar dan menanyakannya kepada pemimpin negeri ini, sejauh mana mereka sanggup melindungi, mengayomi dan menjalankan pemerintahan ini_ Salam Hormat_Merdeka...!!!
al hayat
bung eko, mungkin anda masih NGANTUK waktu baca ini, jadi komentar anda NGELANTUR. coba dibaca lagi, terutama yang "Sudah tentu, tindakan Presiden Eisenhower ini kontroversial, dan ditentang oleh orang-orang kulit putih di kawasan Selatan yang umumnya masih pro segregasi. Tetapi, konstitusi tetaplah konstitusi, dan harus ditegakkan." kedua kasus itu memiliki kemiripan yakni masalah pembangkangan terhadap konstitusi. jika gki yasmin melanggar hukum, tentu sudah diusir dengan leluasa oleh diani cs kan? tapi apa yang terjadi? yg bs mereka lakukan hanyalah mengintimidasi dan cari2 alasan, bahkan yg irasional seperti nama jalan yang menggunakan tokoh muslim. jika anda membelokkan permasalahan KONSTITUSI ke ranah sentimen2 pribadi tak berdasar, apa bedanya anda dengan penduduk/gubernur arkansas itu?
Posman
buat bung eko, point dari artikel diatas adalah konstitusi harus ditegakkan dan dijalankan, karena itu satuhal yg sebelumnya sudah disepakati pendiri negri ini, harap anda lebih bijak dalam membaca nya
Judhianto
Dari masalah GKI Yasmin ada dua hal yg dapat dilihat gamblang: * Walikota yang melanggar hukum dengan melawan putusan pengadilan dan bahkan MA yg memenangkan pihak GKI Yasmin * Presiden yg takut bertindak menertibkan aparatnya yang jelas-2 melanggar hukum. Pelajaran bagi kita: bahwa tak selamanya Jendral itu bisa memimpin dgn tegas. Beberapa lebih cocok jadi peSinden daripada jadi presiden.
alatif
Assalamu'alaikum wrwb Saya sendiri tinggal di Araksas, perlakuan diskriminasi ini sudah tidak terasa lagi,karena undang2 anti diskriminasi itu benar2 diterapkan disetiap perusahaan dan institute2. Zero tolerance bagi orang2 yg melakuan perbuatan diskriminsi karena agama,suku, gender, age dll Pengalaman saya tgl di Arkansa,USA. http://muslimbertaqwa.blogspot.com/ salam
ajar
Ayo bang Ulil, kasih tau dong SBY, mumpung sekarang bang Ulil di Demokrat juga
prof.x
loh bung ulil di partai demokrat ? kl saya sih lebih baik nonaktif aja dr partai, malu punya pimpinan partai yg demikian,
Herdi
Dan yg harusnya jadi 'Eisenhower Indonesia' itu ada di partai Anda, bukan? :)
edison
Kekuatan seorang Pemimpin (termasuk Presiden dan Walikota) adalah sejauhmana dia taat dan terpanggil untuk menegakan konstitusi. Bila dia abai sesungguhnya pemimpin itu lemah dan tak layak memimpin.Karena untuk memimpin dia sangat membutuhkan kekuatan. Terimakasih Bung Ulil sudah memberikan pencerahan dan lanjutkan !
frida
saya mau mengkoreksi bapak Eko Raharjo..spertinya bapak ini ga punya keyakinan yah?alias ga pnya kpercayaan utk menganut agama tertentu ya? soalnya bapak yg melarang utk STOP pembangunan rumah ibadah..juga disitu bapak bilang kalo sudah terlalu banyak rumah ibadah di indonesia...bapak itu salah besar dalam menilai rumah ibadah..mgkn bapak tdk memerlukan rmh ibadah tp kami perlu...smoga apa yg ditulis Bapak Ulil dpt bermanfaat bagi kita semua..
m luthfie aziz
Untuk kasus GKI sebenarnya sudah ada jalan tengah - yaitu GKI dipersilahkan membangun tempat ibadah di lokasi yg sudah disediakan oleh walikota - mesthinya GKI tidak ngotot